Selasa, 10 Desember 2013

Terjadinya Negara



A. Terjadinya Negara Secara Primer

Terjadinya Negara Secara Primer (Primaires Wording) dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana kemudian berkembang secara bertahab ke tingkat yang lebih maju. Dibawah ini adalah fase-fase pertumbuhan negara secara primer:

1. Fase kelompok/suku ( Genootschaf )
Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga, kemudian terus berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu/suku.

2. Fase Kerajaan ( Rijk )
Kepala suku yang semula berkuasa dimasyarakat hukumnya kemudian mengadakan ekspansi ( Perluasan Kekuasaan ) dengan menaklukan negara lain. Hal ini mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus interparest menjadi seorang raja.


3. Fase Negara Nasional ( Staat )
Pada fase ini kesadaran bernegara masyarakat telah muncul. Akan tetapi, raja yang memerintah menjalankan kekuasaannya secara absolute dengan sistem pemerintahan terpusat ditangan raja.

4. Fase Demokrasi ( Democratishe Natie )
Fase ini terbentuk atas dasar kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan rakyat.

5. Fase Diktator ( Dictatuur )
Pada fase ini, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara demokratis berubah menjadi pemerintahan yang diktator.

B. Terjadinya Negara Secara Sekunder

Terjadinya negara secara sekunder sangat erat kaitannya dengan fakta sejarah. Berdasarkan fakta sejarah ada 8 sebab terjadinya negara, yaitu:

1. Pendudukan ( occupatie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh kelompok tertentu.

2. Peleburan ( Fusi )
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah dan mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.

3. Penyerahan ( Cessie )
Hal ini terjadi pada suatu wilayah yang diserahkan kepada negara lain berdasarkan wilayah tertentu.

4. Penaikan ( Acessie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( Delta ).

5. Pencaplokan ( Enexatie )
Hal ini terjadi ketika suatu negara berdiri dengan menguasai atau mencaplok wilayah yang dikuasai negara lain.

6. Proklamasi ( Proclamation )
Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki negara lain melakukan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya.

7. Pembentukan Baru ( Innovation )
Munculnya suatu negara baru yang diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.

8. Pemisahan ( Sparatise )
Terjadinya negara baru karena memisahkan diri dari negara yang menguasainya.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...