A. Terjadinya Negara Secara Primer
Terjadinya Negara Secara Primer (Primaires Wording) dimulai
dari masyarakat hukum yang paling sederhana kemudian berkembang secara bertahab
ke tingkat yang lebih maju. Dibawah ini adalah fase-fase pertumbuhan negara secara
primer:
1. Fase kelompok/suku ( Genootschaf )
Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga, kemudian terus
berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu/suku.
2. Fase Kerajaan ( Rijk )
Kepala suku yang semula berkuasa dimasyarakat hukumnya
kemudian mengadakan ekspansi ( Perluasan Kekuasaan ) dengan menaklukan negara
lain. Hal ini mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus
interparest menjadi seorang raja.
3. Fase Negara Nasional ( Staat )
Pada fase ini kesadaran bernegara masyarakat telah muncul.
Akan tetapi, raja yang memerintah menjalankan kekuasaannya secara absolute
dengan sistem pemerintahan terpusat ditangan raja.
4. Fase Demokrasi ( Democratishe Natie )
Fase ini terbentuk atas dasar kesadaran akan adanya kedaulatan
ditangan rakyat.
5. Fase Diktator ( Dictatuur )
Pada fase ini, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara
demokratis berubah menjadi pemerintahan yang diktator.
B. Terjadinya Negara Secara Sekunder
Terjadinya negara secara sekunder sangat erat kaitannya
dengan fakta sejarah. Berdasarkan fakta sejarah ada 8 sebab terjadinya negara,
yaitu:
1. Pendudukan ( occupatie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan
belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh kelompok tertentu.
2. Peleburan ( Fusi )
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu
wilayah dan mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.
3. Penyerahan ( Cessie )
Hal ini terjadi pada suatu wilayah yang diserahkan kepada
negara lain berdasarkan wilayah tertentu.
4. Penaikan ( Acessie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat
penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( Delta ).
5. Pencaplokan ( Enexatie )
Hal ini terjadi ketika suatu negara berdiri dengan menguasai
atau mencaplok wilayah yang dikuasai negara lain.
6. Proklamasi ( Proclamation )
Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang
diduduki negara lain melakukan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali
wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya.
7. Pembentukan Baru ( Innovation )
Munculnya suatu negara baru yang diatas wilayah suatu negara
yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
8. Pemisahan ( Sparatise )
Terjadinya negara baru karena memisahkan diri dari negara
yang menguasainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar